Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan insidentil berupa penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang difokuskan di Blok F, pada Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di dalam lapas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Polres Pekalongan Kota, Polisi Militer, serta personil dari Brimob Batalyon Pelopor B Pekalongan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis terhadap kamar hunian di Blok F dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. Selain itu, tes urine dilaksanakan secara acak terhadap sejumlah WBP sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, turut mendampingi langsung jalannya kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan arahan kepada warga binaan agar senantiasa menaati peraturan yang berlaku serta menerapkan pola hidup sehat selama menjalani masa pembinaan.
“Penggeledahan dan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Saya mengimbau kepada seluruh warga binaan agar mematuhi peraturan yang ada serta membiasakan diri hidup sehat sebagai bagian dari proses pembinaan, ” ujar Teguh Suroso.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung terwujudnya pembinaan warga binaan yang optimal dan berkelanjutan.
(Humas Lapas Pekalongan)
