Kota Pekalongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan penyebaran obat Anti Jentik (ABT) dalam rangka Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), Senin (13/04/2026) pada siang hari hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di lingkungan Lapas.

Kegiatan penyebaran ABT dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai titik yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, seperti area blok hunian, kamar mandi, saluran air, serta tempat penampungan air lainnya.

Petugas kesehatan Lapas bersama petugas pengamanan turut terlibat aktif dalam memastikan proses berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Lapas Pekalongan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian warga binaan. Penyebaran obat ABT dilakukan secara terarah, termasuk pada area yang sulit dijangkau, guna memastikan tidak adanya jentik nyamuk yang dapat berkembang menjadi sumber penyakit.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Kami terus berupaya melakukan langkah preventif agar lingkungan Lapas tetap bersih dan bebas dari potensi penyebaran penyakit, khususnya DBD, ” ujarnya.
Selain itu, Lapas Pekalongan juga mendorong peningkatan kesadaran warga binaan melalui edukasi pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan prinsip 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur. Kegiatan ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan berkala, disertai dengan monitoring dan evaluasi guna memastikan efektivitas program.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Lapas Pekalongan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyakit menular serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.
(Humas Lapas Pekalongan)

Updates.