Kota Pekalongan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan terus berkomitmen dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi warga binaan.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) narapidana yang dilaksanakan pada Senin (27/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Pekalongan dengan Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemadanan data NIK seluruh narapidana guna memastikan keakuratan data kependudukan.

Dari hasil pemadanan tersebut, ditemukan sebanyak tiga narapidana yang belum memiliki data kependudukan yang valid. Menindaklanjuti hal tersebut, tim langsung melakukan perekaman data kependudukan terhadap ketiga narapidana tersebut di lokasi kegiatan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekalongan yang melakukan monitoring dan pengawasan secara langsung. Kehadiran tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan valid. Hal ini tidak hanya penting untuk tertib administrasi, tetapi juga sebagai bekal mereka dalam proses pembinaan hingga kembali ke masyarakat, ” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan terus diperkuat guna memastikan tidak ada lagi warga binaan yang terkendala dalam hal administrasi kependudukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh narapidana di Lapas Pekalongan memiliki data kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga dapat mendukung pemenuhan hak-hak administratif serta mempermudah proses pembinaan dan reintegrasi sosial ke depannya.
(Humas Lapas Pekalongan)
